Jawablah pertanyaan berikut ini dengan jelas dan tepat !
TERIMAKSIH ANDA TELAH MENJAWAB PERTANYAAN KAMI
(Pertanyaan di tulis)
1. Sebutkan pengertian lingkungan menurut UU no. 23 tahun 2007 !
2. Jelaskan cakupan pembangunan lingkungan hidup !
3. Sebutkan usaha-usaha pemanfaatan lingkungan hidup !
4. Sebutkan tujuan pengelolaan Lingkungan hidup !
5. Jelaskan manfaat lingkungan hidup bagi kehidupan manusia !
6. Apakah yang dimaksud dengan pembangunan lingkungan hidup ?
7. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pembanguan lingkungan hidup !
8. Bagaimanakah cara yang dilakukan dalam pendayagunaan sumber daya alam sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat ?
9. Sebutkan macam-macam jenis pencemaran !
10. Apakah factor penyebab terjadinya pencemaran udara ?
Selesai selamat mengerjakan !
Jawaban dikirim ke email: triyono66@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar