LANGUAGE

MAU SUKSES BELAJAR , YA BELAJAR!! JANGAN LUPA SHOLAT

Bonus Anda

Sabtu, 15 Agustus 2009

Upaya Pelestarian Flora dan Fauna

Upaya-Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk tujuan tertentu (dimakan, untuk obat, perhiasan) maupun tempat hidupnya dirusak manusia misalnya unntuk dijadikan lahan pertanian, perumahan, industri, dan sebagainya. Flora dan fauna yang jumlahnya sangat terbatas tersebut dinyatakan sebagai flora dan fauna langka. Untuk mencegah semakin punahnya flora dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
a. Ditetapkan tempat perlindungan bagi flora dan fauna agar perkembangbiakannya tidak terganggu. Tempat-tempat perlindungan ini berupa cagar alam bagi flora dan suaka margasatwa bagi fauna.
b. Membangun beberapa pusat rehabilitasi dan tempat-tempat penangkaran bagi hewan-hewan tertentu, seperti:
• Pusat rehabilitasi orang utan di Bohorok dan Tanjung Putting di Sumatera.
• Daerah hutan Wanariset Samboja di Kutai, Kalimantan Timur.
• Pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa di Sulawesi.
c. Pembangunan yang berwawasan lingkungan, berarti pembangunan harus memperhatikan keseimbangan yang sehat antara manusia dengan lingkungannya.
d. Menetapkan beberapa jenis binatang yang perlu dilindungi seperti: Soa-soa (biawak), Komodo, Landak Semut Irian, Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan (Mawas), Kelinci liar, bajing terbang, bajing tanah, Siamang, macan Kumbang, beruang madu, macan dahan kuwuk, Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak, anoa, menjangan, banteng, kambing hutan, Sarudung, owa, Sing Puar, Peusing.
e. Melakukan usaha pelestarian hutan, antara lain:
• mencegah pencurian kayu dan penebangan hutan secara liar.
• perbaikan kondisi lingkungan hutan.
• menanam kembali di tempat tumbuhan yang pohonnya di tebang.
• sistem tebang pilih.
f. Melakukan usaha pelestarian hewan, antara lain:
• melindungi hewan dari perburuan dan pembunuhan liar.
• mengembalikan hewan piaraan ke kawasan habitatnya.
• mengawasi pengeluaran hewan ke luar negeri.
g. Melakukan usaha pelestarian biota perairan, antara lain:
• mencegah perusakan wilayah perairan.
• melarang cara-cara penangkapan yang dapat mematikan ikan dan biota lainnya, misalnya dengan bahan peledak.
• melindungi anak ikan dari gangguan dan penangkapan.

Upaya Pelestarian Flora dan Fauna

Upaya-Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk tujuan tertentu (dimakan, untuk obat, perhiasan) maupun tempat hidupnya dirusak manusia misalnya unntuk dijadikan lahan pertanian, perumahan, industri, dan sebagainya. Flora dan fauna yang jumlahnya sangat terbatas tersebut dinyatakan sebagai flora dan fauna langka. Untuk mencegah semakin punahnya flora dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
a. Ditetapkan tempat perlindungan bagi flora dan fauna agar perkembangbiakannya tidak terganggu. Tempat-tempat perlindungan ini berupa cagar alam bagi flora dan suaka margasatwa bagi fauna.
b. Membangun beberapa pusat rehabilitasi dan tempat-tempat penangkaran bagi hewan-hewan tertentu, seperti:
• Pusat rehabilitasi orang utan di Bohorok dan Tanjung Putting di Sumatera.
• Daerah hutan Wanariset Samboja di Kutai, Kalimantan Timur.
• Pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa di Sulawesi.
c. Pembangunan yang berwawasan lingkungan, berarti pembangunan harus memperhatikan keseimbangan yang sehat antara manusia dengan lingkungannya.
d. Menetapkan beberapa jenis binatang yang perlu dilindungi seperti: Soa-soa (biawak), Komodo, Landak Semut Irian, Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan (Mawas), Kelinci liar, bajing terbang, bajing tanah, Siamang, macan Kumbang, beruang madu, macan dahan kuwuk, Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak, anoa, menjangan, banteng, kambing hutan, Sarudung, owa, Sing Puar, Peusing.
e. Melakukan usaha pelestarian hutan, antara lain:
• mencegah pencurian kayu dan penebangan hutan secara liar.
• perbaikan kondisi lingkungan hutan.
• menanam kembali di tempat tumbuhan yang pohonnya di tebang.
• sistem tebang pilih.
f. Melakukan usaha pelestarian hewan, antara lain:
• melindungi hewan dari perburuan dan pembunuhan liar.
• mengembalikan hewan piaraan ke kawasan habitatnya.
• mengawasi pengeluaran hewan ke luar negeri.
g. Melakukan usaha pelestarian biota perairan, antara lain:
• mencegah perusakan wilayah perairan.
• melarang cara-cara penangkapan yang dapat mematikan ikan dan biota lainnya, misalnya dengan bahan peledak.
• melindungi anak ikan dari gangguan dan penangkapan.

Hutan Mangrove 1

Hutan Mangrove
Adalah kumpulan vegetasi yang secara alami hidup dan menyesuaikan terhadap pasang surut air laut.
Syarat Tumbuh Mangrove:
1. Ada lumpur ( Sedimentasi )
2. Kemiringan Lahan Landai
3. Ombak laut tenang ( Muara, sungai , teluk )
4. Terjadi Pasang surut air laut.
Sifat Mangrove:
1. Tahan genangan air laut ( Halofit )
2. Seluruh tubuh terdapat pori ekskresi garam.
3. Anatomi akar napas sebagai penopang.
4. Buah Mudah Kecambah.
Fungsi Hutan Mangrove :
1. Bioekologis : Unsur vital sebagai penyeimbang ekosistem.
2. Konservasi : Sebagai perlindungan untuk daerah pantai
3. Sosek : Hasil non hayati dpt dinikmati, panorama keindahan.
Manfaat Hutan Mangrove :
1. Manfaat Langsung : Kayu, Serat, Tanin
2. Manfaat tak Langsung : Jasa dari fungsi mangrove
3. Makanan ikan
4. Pemijahan dan pembesaran anak ikan.
5. Habitat unggas laut.
6. Perlindungan : Abrasi,sbg tabir angin,redam ombak,penahan intrusi,lokalisir sedimen.
7. Estetika : Sebagai sarana Wisata Pantai.
Kebijakan teknis perlunya Rehabilitasi Hutan Mangrove di Indonesia melalui GERHAN ( Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan ) adalah luas kawasan Mangrove di Indonesia 8,6 Juta hektar terdiri dari :
3,8 juta hektar dalam kawasan hutan —Yang rusak 1,7 juta hektar.
4,8 juta hektar Diluar kawasan hutan—-Yang rusak 4,2 juta hektar.
Dari sinilah perlunya terus menerus diadakan rehabilitasi hutan mangrove untuk memulihkan fungsi hutan mangrove dalam menjaga ekosisitem dan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat sekitar pantai.
Macam –macam jenis Tanaman Mangrove
1. RHIZOPHORA MUCRONATA ( Bakau )
2. RHIZOPHORA STYLOSA ( Tongke Besar )
3. RHIZOPHORA APICULATA ( Tinjang )
4. BRUGUIERA PARVILOFA ( Bius )
5. BRUGUIERA SEXANGULA ( Tancang )
6. BRUGUIERA GYMNORHIZA ( Tinjang Merah )
7. SONNERATIA ALBA ( Pedada Bogem )
8. SONNERATIA CASEOLATIS ( Padada )
9. XYLOCARPUS GRANATUM ( Nyirih )
10. HERITIERA LITTORALIS ( Bayur Laut )
11. LUMNITZERA RACEMORA (Tarumtum )
12. CARBERA MANGHAS ( Bintaro )
13. NYPA FRUTICANS ( Nipah )
14. AVICENIA SPP ( Api-api )

Ruang Lingkup Kajian Geografi

RUANG LINGKUP KAJIAN GEOGRAFI
Sebutan geografi sebagai ilmu pengetahuan cukup banyak, antara lain: i). geografi sebagai ilmu holistik yang mempelajari fenomena di permukaan bumi secara utuh menyeluruh, ii) geografi adalah ilmu analitis dan sintesis, yang memadukan unsur lingkungan fisikal dengan unsur manusia dan iii). geografi adalah ilmu wilayah yang mempelajari sumberdaya wilayah secara komprehensif. Tiga sebutan geografi tersebut yang menjadi landasan untuk membahas kajian geografi yang mampu merespon permalasalahan lingkungan yang berdimensi lokal hingga global. Pertanyaan pemandu untuk mengetahui ruang lingkup kajian Geografi pada umumnya adalah:
1) apa (what),
2) dimana (where),
3) berapa (how long/how much),
4) mengapa (why),
5) bagaimana (how),
6) kapan (when),
7) siapa (who) (Widoyo Alfandi, 2001).

Pertanyaan pemandu yang mencerminkan bahwa geografi itu adalah holistik, sintesis dan kewilayahan adalah sebagai berikut:
1) apa, dimana dan kapan (what, where and when), pertanyaan ini menuntun kita untuk mengetahui fenomena geografis dan distribusi spasialnya pada suatu wilayah, serta kapan terjadinya;
2) bagaimana dan mengapa ( how and why), pertanyaan ini bersifat analitis untuk mengetahui sistem, proses, perilaku, ketergantungan, organisasi spasial dan interaksi antar komponen pembentuk geosfer;
3) apakah dampaknya (what is the impact), pertanyaan bersifat analistis, sintesis untuk mengevaluasi fenomena geografi yang mengalami perubahan baik oleh proses alam maupun oleh hasil interaksi antara manusia dengan lingkungan alamnya;
4) Bagaimana seharusnya (how ought to ), pertanyaan ini menjurus ke sintesis dan evaluasi untuk pemecahan permasalahan lingkungan suatu wilayah dan memberikan keputusan dalam pengelolaan sumberdaya dan lingkungan. Pertanyaan pemandu pertama dalam geografi yang umum tersebut dapat
digunakan untuk proses pembelajaran pada tingkat manapun dengan memperhatikan tingkat kedalaman atau kedetilannya. Pertanyaan pemandu yang kedua dapat ditujukan untuk jenjang pendidikan pada perguruan tinggi, dengan asumsi bahwa wawasan dan penalaran mahasiswa lebih mantap.

Bromo Caldera, East Java, Indonesia