LANGUAGE

MAU SUKSES BELAJAR , YA BELAJAR!! JANGAN LUPA SHOLAT

Bonus Anda

Rabu, 12 Agustus 2009

Pemanfaatan Flora dan fauna

Pemanfaatan Flora dan Fauna
Keberadaan flora dan fauna tak dapat dipisahkan didalam kehidupan manusia. Tumbuhan dan hewan mempunyai manfaatnya yang besar bagi kehidupan manusia. Ada saling ketergantungan antara tumbuhan, hewan dan manusia untuk kelangsungan hidup mereka masing-masing. Sebagian hewan mempunyai andil bagi pertumbuhan dan persebaran tumbuhan. Binatangpun hidup dari tetumbuhan juga. Bahkan binatang karnivora, seperti harimau misalnya, sesungguhnya bergantung pada tumbuhan karena makanannya terdiri dari binatang herbivora yang hidupnya dari tetumbuhan.
Ketergantungan flora dan fauna pada manusia adalah dalam upaya perkembangbiakan, persebaran, dan pelestariannya. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia memanfaatkan flora dan fauna untuk berbagai tujuan. Pemanfaatan flora dan fauna oleh manusia antara lain adalah untuk :
1. Dikonsumsi
Manusia membutuhkan makanan dari tumbuh-tumbuhan dan hewan untuk keperluan tubuhnya agar tetap hidup dan sehat. Oleh sebab itu beberapa jenis tumbuhan dan hewan tertentu dikonsumsi oleh manusia.
2. Tujuan pendidikan dan penelitian
Suaka margasatwa dan cagar alam merupakan tempat yang sangat ideal untuk tujuan pendidikan dan penelitian karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan jenis-jenis tumbuhan, hewan dan ekosistemnya.
3. Sarana rekreasi
Keanekaragaman flora dan fauna digunakan pula untuk tujuan rekreasi sehingga dapat menghasilkan devisa bagi pemerintah. Contohnya Kebon Raya Bogor dan Kebon Raya Cibodas, di Jawa Barat, Pulau Komodo di P. Komodo, Tanjung Puting di Kalimantan, dan Ujung Kulon di Jawa Barat dijadikan tempat wisata dan banyak diminati oleh turis domestik dan luar negeri. Apakah di daerah Anda ada cagar alam atau suaka margasatwa yang dijadikan tempat wisata? Pernahkah kamu mengunjunginya dan manfaat apa yang kamu peroleh di sana?
Fungsi Suaka Margasatwa dan Cagar Alam
Sebelum membicarakan tentang fungsi suaka margasatwa dan cagar alam, terlebih dahulu kita harus mengerti apa yang dimaksud dengan suaka alam, suaka margasatwa, dan cagar alam.
Suaka alam merupakan kawasan di daratan dan perairan yang mempunyai fungsi utama sebagai kawasan perlindungan dan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan hewan serta tata lingkungannya. Suaka alam merupakan usaha konservasi flora dan fauna yang mencakup cagar alam dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ekosistem asli, memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwanya. Suaka margasatwa bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kelangsungan hidup satwa tertentu agar tidak punah. Selain itu dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan,pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan tata lingkungannya. Kawasan ini untuk melindungi dan melestarikan flora dan fauna yang hidup di dalamnya yang mempunyai nilai tertentu agar dapat berkembang sesuai dengan kondisi aslinya. Selain itu cagar alam juga dipergunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi dari suaka margasatwa dan cagar alam adalah sebagai berikut:
 melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
 menjaga kesuburan tanah.
 mengatur tata air.
 menjadi tempat/obyek wisata.
 menambah sumber devisa negara.
 menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
 menjadi tempat penelitian.
Upaya-Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk tujuan tertentu (dimakan, untuk obat, perhiasan) maupun tempat hidupnya dirusak manusia misalnya unntuk dijadikan lahan pertanian, perumahan, industri, dan sebagainya. Flora dan fauna yang jumlahnya sangat terbatas tersebut dinyatakan sebagai flora dan fauna langka.
Untuk mencegah semakin punahnya flora dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
a. Ditetapkan tempat perlindungan bagi flora dan fauna agar perkembangbiakannya tidak terganggu. Tempat-tempat perlindungan ini berupa cagar alam bagi flora dan suaka margasatwa bagi fauna.
b. Membangun beberapa pusat rehabilitasi dan tempat-tempat penangkaran bagi hewan-hewan tertentu, seperti:
 Pusat rehabilitasi orang utan di Bohorok dan Tanjung Putting di Sumatera.
 Daerah hutan Wanariset Samboja di Kutai, Kalimantan Timur.
 Pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa di Sulawesi.
c. Pembangunan yang berwawasan lingkungan, berarti pembangunan harus memperhatikan keseimbangan yang sehat antara manusia dengan lingkungannya.
d. Menetapkan beberapa jenis binatang yang perlu dilindungi seperti: Soa-soa (biawak), Komodo, Landak Semut Irian, Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan (Mawas), Kelinci liar, bajing terbang, bajing tanah, Siamang, macan Kumbang, beruang madu, macan dahan kuwuk, Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak, anoa, menjangan, banteng, kambing hutan, Sarudung, owa, Sing Puar, Peusing.
e. Melakukan usaha pelestarian hutan, antara lain:
 mencegah pencurian kayu dan penebangan hutan secara liar.
 perbaikan kondisi lingkungan hutan.
 menanam kembali di tempat tumbuhan yang pohonnya di tebang.
 sistem tebang pilih.
f. Melakukan usaha pelestarian hewan, antara lain:
 melindungi hewan dari perburuan dan pembunuhan liar.
 mengembalikan hewan piaraan ke kawasan habitatnya.
 mengawasi pengeluaran hewan ke luar negeri.
g. Melakukan usaha pelestarian biota perairan, antara lain:
 mencegah perusakan wilayah perairan.
 melarang cara-cara penangkapan yang dapat mematikan ikan dan biota lainnya, misalnya dengan bahan peledak.
 melindungi anak ikan dari gangguan dan penangkapan.
Daerah-daerah Suaka Margasatwa dan Cagar Alam Kenyataan menunjukkan bahwa jumlah tumbuhan dan hewan yang dinyatakan langka semakin bertambah. Coba Anda lihat bagan di bawah ini. Sumber: Buku Geografi , Tim MGMP Geografi SMU. Data di atas belum termasuk flora langkanya atau yang dinyatakan langka. Berarti semakin banyak fauna dan flora di negeri kita yang terancam punah.
Sejak tahun 1980, beberapa kawasan cagar alam atau suaka margasatwa telah diubah statusnya menjadi Taman Nasional. Dewasa ini terdapat 320 tempat untuk Taman Nasional dan Hutan Lindung, antara lain di Sumatera, Irian Jaya, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Taman nasional dan hutan lindung mempunyai fungsi sebagai:
 perlindungan sistem penyangga kehidupan.
 pengawetan jenis tumbuhan dan hewan.
 pelestarian pemanfaatan sumber daya hayati dan tata lingkungan.
Di bawah ini beberapa taman nasional, suaka alam, dan margasatwa di Indonesia.

Keterangan :
* Ditetapkan sejak 1980
** Ditetapkan sejak 1982
Sumber : e-dukasi.net

Bromo Caldera, East Java, Indonesia