LANGUAGE

MAU SUKSES BELAJAR , YA BELAJAR!! JANGAN LUPA SHOLAT

Bonus Anda

Sabtu, 26 Februari 2011

UPAYA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

1.    Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan :
a.    Meningkatkan kemampuan aparatur Pemda/pemkot dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup.
b.    Memantapkan prosedur perencanaan pembangunan dengan mengikutsertakan masyarakat secara aktif disertai pengembangan pemahaman mengenai pembangunan berwawasan lingkungan termasuk melalaui LSM
c.    Menerapkan prosedur AMDAL dengan segala konsekuensinya dan secara konsisten untuk semua kegiatan pembangunan
d.    Menyelesaikan setiap permasalahan lingkungan hidup dengan cara-cara bijaksana
e.    Melakukan tindakan yang tegas terhadap para pelanggar hukum/pencemar/perusak lingkungan
             f.  Melengkapi peraturan-peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan      
                 pengelolaan lingkungannhidup di daerah sampai ke tingkat desa

PENGERTIAN PEMBANGUNAN

Pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem­bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat

KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

1.    Menurut Prof. Dr. Emil Salim (dalam Utomo, tanpa tahun), pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diartikan sebagai suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menyerasikan sumber alam dan manusia dalam pembangunan. Menurut Salim, konsep pembangunan berkelanjutan ini didasari oleh lima ide pokok besar, yaitu sebagai berikut:

”Pertama, proses pembangunan mesti berlangsung secara berlanjut, terus-menerus, dan kontinyu, yang ditopang oleh sumber alam, kualitas lingkungan, dan manusia yang berkembang secara berlanjut pula. Kedua, sumber alam (terutama udara, air, dan tanah) memiliki ambang batas, di mana penggunaannya akan menciutkan kuantitas, dan kualitasnya. Ketiga, kualitas lingkungan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup. Keempat, bahwa pola penggunaan sumber alam saat ini mestinya tidak menutup kemungkinan memilih opsi atau pilihan lain di masa depan. Dan kelima, pembangunan berkelanjutan mengandaikan solidaritas transgenerasi, sehingga kesejahteraan bagi generasi sekarang tidak mengurangi kemungkinan bagi generasi selanjutnya untuk meningkatkan kesejahteraannya pula”.  menurut Prof. Dr. Emil Salim (dalam Utomo, tanpa tahun), pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diartikan sebagai suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menyerasikan sumber alam dan manusia dalam pembangunan.

Rabu, 23 Februari 2011

Pokok-pokok kebijaksanaan Pngelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 4/1982)

1.    Sepuluh langkah pokok-pokok kebijaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang tertuang dalam Undang-undang No. 4 tahun 1982 tentang pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup :
a.    Melestarikan tatanan lingkungan
b.    Mengindahkan daya dukung lingkungan
c.    Menaikkan mutu lingkungan
d.    Menggerakkan perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman fauna dan flora
e.    Mengkoordinasikan keterpaduan sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya buatan dalam pengelolaan lingkungan
f.     Mengupayakan pemanfaatan ruang wilayah secara optimal
g.    Menormalisasikan fungsi lingkungan dengan mengurangi resiko perusakan dan perencanaan lingkungan
h.    Menggairahkan peran serta masyarakat
i.      Mengantisipasi dan mengandalkan sistem informasi lingkungan dan ekonomi lingkungan
j.      Memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengelolaan lingkungan serta penegakan hukum pengelolaan lingkungan 

Rabu, 02 Februari 2011

Soal ke 1

Jawablah pertanyaan berikut ini dengan jelas dan tepat !
TERIMAKSIH ANDA TELAH MENJAWAB PERTANYAAN KAMI
(Pertanyaan di tulis)
1.    Sebutkan pengertian lingkungan menurut UU no. 23 tahun 2007 !
2.    Jelaskan cakupan pembangunan lingkungan hidup !
3.    Sebutkan usaha-usaha pemanfaatan lingkungan hidup !
4.    Sebutkan tujuan pengelolaan Lingkungan hidup !
5.    Jelaskan manfaat lingkungan hidup bagi kehidupan manusia !
6.    Apakah yang dimaksud dengan pembangunan lingkungan hidup ?
7.    Jelaskan apa yang dimaksud dengan pembanguan lingkungan  hidup !
8.    Bagaimanakah cara yang dilakukan dalam pendayagunaan sumber daya alam sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat ?
9.    Sebutkan macam-macam jenis pencemaran !
10.                       Apakah factor penyebab terjadinya pencemaran udara ?
Selesai selamat mengerjakan !
Jawaban dikirim ke email: triyono66@gmail.com

Bromo Caldera, East Java, Indonesia