Pengertian Geografi
Prof. Bintarto : Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di muka bumi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi baik yang fisikal maupun yang menyangkut mahkluk hidup beserta permasalahannya, melalui pendekatan keruangan, ekologikal dan regional untuk kepentingan program, proses dan keberhasilan pembangunan.
Claudius Ptolomeus : mempelajari hal, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia dan mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.
Erastothenes : geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
Ellsworth Hunthington: memandang manusia sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya.
Menurut Erastothenes, geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
Menurut Claudius Ptolomaeus, geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi.
John Mackinder (1861-1947) seorang pakar geografi memberi definisi geografi sebagai satu kajian mengenai kaitan antara manusia dengan alam sekitarnya.
Ekblaw dan Mulkerne mengemukakan, bahwa geografi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari bumi dan kehidupannnya, mempengaruhi pandangan hidup kita, makanan yang kita konsumsi, pakaian yang kita gunakan, rumah yang kita huni dan tempat rekreasi yang kita nikmati.
Preston E. James mengemukakan geografi berkaitan dengan sistem keruangan, ruang yang menempati permukaan bumi. Geografi selalu berkaitan dengan hubungan timbal balik antara manusia dan habitatnya.
Menurut Ullman (1954), Geografi adalah interaksi antar ruang.
Maurice Le Lannou (1959)mengemukakan bahwa Objek study geografi adalah kelompok manusia dan organisasinya di muka bumi.
Paul Claval (1976) berpendapat bahwa Geografi selalu ingin menjelaskan gejala gejala dari segi hubungan keruangan.
Suatu definisi yang lain adalah hasil semlok (seminar dan lokakarya) di Semarang tahun 1988. Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.
UNESCO (1956) mendifinasikan geografi sebagai: 1. satu agen sintesis; 2. satu kajian perhubungan ruang; 3. sains dalam penggunaan tanah.
Sumber : http://djunijanto.wordpress.com
MARI KITA BELAJAR GEOGRAFI AGAR SUMBER DAYA ALAM INDONESIA TIDAK DI KUASAI DAN DIMANFAATKAN OLEH BANGSA LAIN. Mohon maaf jika ada yang kurang atau salah. Terima kasih anda telah berkunjung di sini. JADIKAN MEDIA INTERNET UNTUK MENCARI ILMU DUNIA DAN AKHIRAT, AGAR KITA SELAMAT
LANGUAGE
MAU SUKSES BELAJAR , YA BELAJAR!! JANGAN LUPA SHOLAT
- SAMSUNG Internal DVD-RW [SH S22] - NO BOX
- ZEUS Z806 Phoenix Size L - Blue
- SAMSUNG Galaxy Note 8 - Cream White
- DINO-LITE Mikroskop Digital Dentiscope [AMH-DUT / AM413TL]
- ACCU-CHEK Active Meter Kit
- GLUCODR AGM 2100 w strip 25 T
- Belanja Aksesoris Gadget atau yang lain, ini tempatnya
- Al-Azhar University, Cairo
- Animasi Geografi
- BACA AL-QUR'AN (ILMU TAJWID)
- Bacalah dan Tulislah
- BELAJAR AL-QUR'AN
- Belajar Geografi / peta
- BELAJAR ONLINE
- Biro Pusat Statisitk
- Bloggeografi
- Buku Batuan
- Buku Geografi X Grasindo
- BUKU SEKOLAH ELEKTRONIK
- DUNIA GEOGRAFI
- duta uang
- E-SMART
- http://perpustakaangeografionline.blogspot.com/
- I P B
- iEARN (International Education dan Sumber Daya Network)
- Iklim cuaca dan Gempa
- Introduction to Geomorphology
- ITB
- KEMENDIKNAS
- Kota Solo
- LANDFORM
- LINGKUNGAN HIDUP
- Masjid
- MASJID AT-TAQWA
- MATERI GEOGRAFI
- Membuat Biogas
- MUSLIM
- Muslim Menjawab
- NANYANG SINGAPURA
- Radio dan TV Indonesia Online
- Rumah Belajar
- SMA BATIK 1 SURAKARTA
- Televisi
- Triyonogeo66
- UMS
- UNAIR
- UNDIP
- UNIVERSITAS AL MUSTHOFA IRAN
- UNIVERSITAS GAJAH MADA
- UNIVERSITAS SEBELAS MARET SKA
- UNIVERSITAS TERBUKA
- UNIVERSITY OF BERKELEY
- University of Cambridge
- University of Melbourne
- ACCU-CHEK Active Meter Kit
- ZEUS Z806 Phoenix Size L - Blue
Selasa, 20 Juli 2010
Minggu, 11 Juli 2010
Arah Qiblat Sholat
INILAH SAAT MATAHARI tepat berada di atas Ka’bah
Setiap tahun ada dua waktu Matahari tepat di atas Ka'bah. Yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB dan tanggal 16 Juli pukul 16:27 WIB. IngaT-ingaT!
Pada saat tersebut arah kiblat kita sama dengan datangnya sinar matahari
MARI KITA KOREKSI ARAH QIBLAT MASJID KITA, supaya sholat kita afdhol.
Menghadap Kiblat ; Hal ini berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidilharam itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan." (Al-Baqarah: 144)
Syarat-syarat Shalat
Yaitu syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum
shalat (terkecuali niat, yaitu syarat yang ke delapan,
maka yang lebih utama dilaksanakan bersamaan
dengan takbir) dan wajib bagi orang yang shalat untuk
memenuhi syarat-syarat itu. Apabila ada salah satu syarat
yang ditinggalkan, maka shalatnya batal.
Adapun syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:
1. Islam; Maka tidak sah shalat yang dilakukan oleh orang
kafir, dan tidak diterima. Begitu pula halnya semua amalan
yang mereka lakukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu untuk
memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui
bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam Neraka." (At-Taubah:17)
2. Berakal Sehat; Maka tidaklah wajib shalat itu bagi orang
gila, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam:
Tuntunan Sholat Menurut Al-Qur`an & As-Sunnah 11
"Ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena darinya
(tidak diberi beban syari'at) yaitu; orang yang tidur sampai dia
terjaga, anak kecil sampai dia baligh dan orang yang gila sampai dia
sembuh." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
3. Baligh; Maka, tidaklah wajib shalat itu bagi anak kecil
sampai dia baligh, sebagaimana disebutkan dalam hadits di
atas. Akan tetapi anak kecil itu hendaknya dipe-rintahkan
untuk melaksanakan shalat sejak berumur tujuh tahun dan
shalatnya itu sunnah baginya, sebagaimana sabda Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam:
"Perintahkanlah anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila
telah berumur tujuh tahun, dan apabila dia telah berumur sepuluh
tahun, maka pukullah dia kalau tidak melaksanakannya." (HR.
Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
4. Suci Dari Hadats Kecil dan Hadats Besar; Hadats kecil
ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadats besar
adalah belum mandi dari junub. Dalilnya adalah firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan
shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 12
sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki,
dan jika kamu junub maka mandilah." (Al-Maidah: 6)
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Allah tidak akan menerima shalat yang tanpa disertai bersuci".
(HR. Muslim)
5. Suci Badan, Pakaian dan Tempat Untuk Shalat ; Adapun
dalil tentang suci badan adalah sabda Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam terhadap perempuan yang keluar darah
istihadhah:
"Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah
shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Adapun dalil tentang harusnya suci pakaian, yaitu firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Dan pakaianmu, maka hendaklah kamu sucikan." (Al-Muddatstsir: 4)
Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu
hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata:
"Telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di
masjid Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , sehingga orangorang
ramai berdiri untuk memukulinya, maka bersabdalah
Tuntunan Sholat Menurut Al-Qur`an & As-Sunnah 13
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Biarkanlah dia dan
tuangkanlah di tempat kencingnya itu satu timba air,
sesungguhnya kamu diutus dengan membawa kemudahan dan
tidak diutus dengan membawa kesulitan." (HR. Al-Bukhari).
6. Masuk Waktu Shalat ; Shalat tidak wajib dilaksanakan
terkecuali apabila sudah masuk waktunya, dan tidak sah
hukumnya shalat yang dilaksanakan sebelum masuk
waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala:
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang diten-tukan
waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu.
Dan malaikat Jibril pun pernah turun, untuk mengajari Nabi
shallallaahu alaihi wasallam tentang waktu-waktu shalat.
Jibril mengimaminya di awal waktu dan di akhir waktu,
kemu-dian ia berkata kepada Nabi shallallaahu alaihi
wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu shalat."
7. Menutup aurat; Hal ini berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 14
"Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap
(memasuki) masjid." (Al-A'raf: 31)
Yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang
menutup aurat. Para ulama sepakat bahwa menutup aurat
adalah merupakan syarat sahnya shalat, dan barangsiapa
shalat tanpa menutup aurat, sedangkan ia mampu untuk
menutupinya, maka shalatnya tidak sah.
8. Niat ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam: "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung
niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan men-dapatkan
(balasan) sesuai dengan niatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
9. Menghadap Kiblat ; Hal ini berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidilharam itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan." (Al-
Baqarah: 144)
Sumber : http://ebook2.jw.lt/jowo/tuntunansholat.txt
Setiap tahun ada dua waktu Matahari tepat di atas Ka'bah. Yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB dan tanggal 16 Juli pukul 16:27 WIB. IngaT-ingaT!
Pada saat tersebut arah kiblat kita sama dengan datangnya sinar matahari
MARI KITA KOREKSI ARAH QIBLAT MASJID KITA, supaya sholat kita afdhol.
Menghadap Kiblat ; Hal ini berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidilharam itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan." (Al-Baqarah: 144)
Syarat-syarat Shalat
Yaitu syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum
shalat (terkecuali niat, yaitu syarat yang ke delapan,
maka yang lebih utama dilaksanakan bersamaan
dengan takbir) dan wajib bagi orang yang shalat untuk
memenuhi syarat-syarat itu. Apabila ada salah satu syarat
yang ditinggalkan, maka shalatnya batal.
Adapun syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:
1. Islam; Maka tidak sah shalat yang dilakukan oleh orang
kafir, dan tidak diterima. Begitu pula halnya semua amalan
yang mereka lakukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu untuk
memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui
bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam Neraka." (At-Taubah:17)
2. Berakal Sehat; Maka tidaklah wajib shalat itu bagi orang
gila, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam:
Tuntunan Sholat Menurut Al-Qur`an & As-Sunnah 11
"Ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena darinya
(tidak diberi beban syari'at) yaitu; orang yang tidur sampai dia
terjaga, anak kecil sampai dia baligh dan orang yang gila sampai dia
sembuh." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
3. Baligh; Maka, tidaklah wajib shalat itu bagi anak kecil
sampai dia baligh, sebagaimana disebutkan dalam hadits di
atas. Akan tetapi anak kecil itu hendaknya dipe-rintahkan
untuk melaksanakan shalat sejak berumur tujuh tahun dan
shalatnya itu sunnah baginya, sebagaimana sabda Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam:
"Perintahkanlah anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila
telah berumur tujuh tahun, dan apabila dia telah berumur sepuluh
tahun, maka pukullah dia kalau tidak melaksanakannya." (HR.
Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
4. Suci Dari Hadats Kecil dan Hadats Besar; Hadats kecil
ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadats besar
adalah belum mandi dari junub. Dalilnya adalah firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan
shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 12
sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki,
dan jika kamu junub maka mandilah." (Al-Maidah: 6)
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Allah tidak akan menerima shalat yang tanpa disertai bersuci".
(HR. Muslim)
5. Suci Badan, Pakaian dan Tempat Untuk Shalat ; Adapun
dalil tentang suci badan adalah sabda Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam terhadap perempuan yang keluar darah
istihadhah:
"Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah
shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Adapun dalil tentang harusnya suci pakaian, yaitu firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Dan pakaianmu, maka hendaklah kamu sucikan." (Al-Muddatstsir: 4)
Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu
hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata:
"Telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di
masjid Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , sehingga orangorang
ramai berdiri untuk memukulinya, maka bersabdalah
Tuntunan Sholat Menurut Al-Qur`an & As-Sunnah 13
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Biarkanlah dia dan
tuangkanlah di tempat kencingnya itu satu timba air,
sesungguhnya kamu diutus dengan membawa kemudahan dan
tidak diutus dengan membawa kesulitan." (HR. Al-Bukhari).
6. Masuk Waktu Shalat ; Shalat tidak wajib dilaksanakan
terkecuali apabila sudah masuk waktunya, dan tidak sah
hukumnya shalat yang dilaksanakan sebelum masuk
waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala:
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang diten-tukan
waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu.
Dan malaikat Jibril pun pernah turun, untuk mengajari Nabi
shallallaahu alaihi wasallam tentang waktu-waktu shalat.
Jibril mengimaminya di awal waktu dan di akhir waktu,
kemu-dian ia berkata kepada Nabi shallallaahu alaihi
wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu shalat."
7. Menutup aurat; Hal ini berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 14
"Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap
(memasuki) masjid." (Al-A'raf: 31)
Yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang
menutup aurat. Para ulama sepakat bahwa menutup aurat
adalah merupakan syarat sahnya shalat, dan barangsiapa
shalat tanpa menutup aurat, sedangkan ia mampu untuk
menutupinya, maka shalatnya tidak sah.
8. Niat ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam: "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung
niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan men-dapatkan
(balasan) sesuai dengan niatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
9. Menghadap Kiblat ; Hal ini berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidilharam itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan." (Al-
Baqarah: 144)
Sumber : http://ebook2.jw.lt/jowo/tuntunansholat.txt
Jumat, 09 Juli 2010
LESSON STUDY
LESSON STUDY
1. Lesson Study merupakan salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar.
2. Tujuan Lesson Study adalah : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang bermanfaat bagi para guru lainnya dalam melaksanakan pembelajaran; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.
3. Ciri-ciri dari Lesson Study yaitu adanya: (a) tujuan bersama untuk jangka panjang; (b) materi pelajaran yang penting; (c) studi tentang siswa secara cermat; dan (d) observasi pembelajaran secara langsung
4. Lesson study memberikan banyak manfaat bagi para guru, antara lain: (a) guru dapat mendokumentasikan kemajuan kerjanya, (b) guru dapat memperoleh umpan balik dari anggota/komunitas lainnya, dan (c) guru dapat mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil akhir dari Lesson Study
5. Penyelenggaraan Lesson Study dapat dilakukan dalam dua tipe: (a) Lesson Study berbasis sekolah; dan (a) Lesson Study berbasis MGMP.
6. Lesson Study dilaksanakan berdasarkan tahapan-tahapan secara siklik, meliputi : (a) tahapan perencanaan (plan); (b) pelaksanaan (do); (c) refleksi (check); dan (d) tindak lanjut (act).
Sumber Bacaan:
Bill Cerbin & Bryan Kopp. A Brief Introduction to College Lesson Study. Lesson Study Project. online: http ://www.uwlax.edu/sotl/lsp/index2.htm
Catherine Lewis (2004) Does Lesson Study Have a Future in the United States?. Online: http://www.sowi-online.de/journal/2004-1/lesson_lewis.htm
Lesson Study Research Group online: http://www.tc.edu/lessonstudy/whatislessonstudy.html
Slamet Mulyana. 2007. Lesson Study (Makalah). Kuningan: LPMP-Jawa Barat
Wikipedia.2007. Lesson Study. Online: http://en.wikipedia.org/wiki/Lesson_study
Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/22/lesson-study-untuk-meningkatkan-proses-dan-hasil-pembelajaran/
1. Lesson Study merupakan salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar.
2. Tujuan Lesson Study adalah : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang bermanfaat bagi para guru lainnya dalam melaksanakan pembelajaran; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.
3. Ciri-ciri dari Lesson Study yaitu adanya: (a) tujuan bersama untuk jangka panjang; (b) materi pelajaran yang penting; (c) studi tentang siswa secara cermat; dan (d) observasi pembelajaran secara langsung
4. Lesson study memberikan banyak manfaat bagi para guru, antara lain: (a) guru dapat mendokumentasikan kemajuan kerjanya, (b) guru dapat memperoleh umpan balik dari anggota/komunitas lainnya, dan (c) guru dapat mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil akhir dari Lesson Study
5. Penyelenggaraan Lesson Study dapat dilakukan dalam dua tipe: (a) Lesson Study berbasis sekolah; dan (a) Lesson Study berbasis MGMP.
6. Lesson Study dilaksanakan berdasarkan tahapan-tahapan secara siklik, meliputi : (a) tahapan perencanaan (plan); (b) pelaksanaan (do); (c) refleksi (check); dan (d) tindak lanjut (act).
Sumber Bacaan:
Bill Cerbin & Bryan Kopp. A Brief Introduction to College Lesson Study. Lesson Study Project. online: http ://www.uwlax.edu/sotl/lsp/index2.htm
Catherine Lewis (2004) Does Lesson Study Have a Future in the United States?. Online: http://www.sowi-online.de/journal/2004-1/lesson_lewis.htm
Lesson Study Research Group online: http://www.tc.edu/lessonstudy/whatislessonstudy.html
Slamet Mulyana. 2007. Lesson Study (Makalah). Kuningan: LPMP-Jawa Barat
Wikipedia.2007. Lesson Study. Online: http://en.wikipedia.org/wiki/Lesson_study
Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/22/lesson-study-untuk-meningkatkan-proses-dan-hasil-pembelajaran/
Selasa, 06 Juli 2010
Siklon Tropis
Tentang Siklon Tropis
Siklon tropis adalah sistem tekanan rendah yang membentuk atas perairan tropis yang hangat dan memiliki kekuatan angin badai (berkelanjutan angin 63 km / jam atau lebih dan hembusan lebih dari 90 km / jam) dekat pusatnya. Secara teknis mereka didefinisikan sebagai sebuah sistem non-frontal tekanan rendah skala sinoptik di perairan hangat berkembang memiliki terorganisir konveksi dan angin berarti kecepatan maksimum 34 knot atau lebih besar memperluas lebih dari separuh jalan di sekitar dekat pusat dan bertahan selama sedikitnya enam jam .
Kekuatan angin badai dapat memperpanjang ratusan kilometer dari pusat topan. Jika angin terus menerus sekitar pusat mencapai 118 km / h (embusan yang melebihi 165 km / jam). maka sistem disebut siklon tropis yang parah. Ini disebut sebagai badai atau topan di negara-negara lain.
Lingkaran mata atau pusat dari siklon tropis adalah daerah ditandai dengan angin cahaya dan sering oleh langit yang jelas. Eye diameter biasanya 40 km, tetapi dapat berkisar dari kurang dari 10 km ke lebih dari 100 km. Mata dikelilingi oleh cincin awan padat sekitar 16 km tinggi yang dikenal sebagai dinding mata yang menandai sabuk angin kuat dan hujan terberat.
Siklon tropis energi mereka berasal dari lautan tropis yang hangat dan tidak membentuk kecuali suhu permukaan laut di atas 26,5 ° C, meskipun sekali terbentuk, mereka dapat bertahan selama lebih rendah suhu permukaan laut. siklon tropis dapat bertahan selama beberapa hari dan dapat mengikuti jalan cukup tidak menentu. Mereka biasanya menghilangkan atas tanah, atau dingin lautan.
Siklon bahaya dan dampak
Siklon tropis sangat berbahaya karena mereka menghasilkan angin yang merusak, hujan deras dengan banjir dan badai merusak lonjakan yang dapat menyebabkan penggenangan dataran rendah daerah pesisir.
Embusan angin siklon memiliki lebih dari 90 km / jam di sekitar pusat mereka dan, dalam badai yang paling parah, embusan dapat melebihi 280 km / jam Angin ini sangat merusak dapat menyebabkan kerusakan properti ekstensif dan mengubah udara menjadi puing-puing rudal berpotensi mematikan. Penting untuk diingat bahwa, selama bagian dari pusat siklon atau mata, akan ada jeda sementara di angin, tapi yang ini akan segera digantikan oleh angin merusak dari arah lain.
Berat curah hujan yang terkait dengan bagian dari sebuah siklon tropis bisa menghasilkan banjir yang luas. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut dan kematian karena tenggelam. Hujan deras dapat bertahan sebagai siklon bergerak pedalaman dan membusuk, maka banjir akibat topan membusuk dapat terjadi jauh dari pantai tropis sebagai sisa-sisa topan bergerak ke bagian tengah dan selatan benua itu.
Angin siklon tropis merusak atas juga memproduksi laut fenomenal, yang berbahaya baik untuk kapal di laut dan mereka tertambat di pelabuhan. Ini laut juga dapat menyebabkan erosi serius foreshores.
Badai gelombang dan pasang surut
Berpotensi, fenomena yang paling merusak yang terkait dengan siklon tropis yang membuat daratan adalah gelombang badai. Storm surge adalah kubah mengangkat air sekitar 60 sampai 80 km di dan biasanya sekitar 2 sampai 5 meter lebih tinggi dari tingkat pasang yang normal. Jika gelora terjadi pada saat yang sama dengan gelombang tinggi, maka daerah dapat terendam cukup luas, terutama di sepanjang garis pantai dataran rendah.
Sumber : http://maritim.bmg.go.id/cyclones/AboutTC.htm?
Siklon tropis adalah sistem tekanan rendah yang membentuk atas perairan tropis yang hangat dan memiliki kekuatan angin badai (berkelanjutan angin 63 km / jam atau lebih dan hembusan lebih dari 90 km / jam) dekat pusatnya. Secara teknis mereka didefinisikan sebagai sebuah sistem non-frontal tekanan rendah skala sinoptik di perairan hangat berkembang memiliki terorganisir konveksi dan angin berarti kecepatan maksimum 34 knot atau lebih besar memperluas lebih dari separuh jalan di sekitar dekat pusat dan bertahan selama sedikitnya enam jam .
Kekuatan angin badai dapat memperpanjang ratusan kilometer dari pusat topan. Jika angin terus menerus sekitar pusat mencapai 118 km / h (embusan yang melebihi 165 km / jam). maka sistem disebut siklon tropis yang parah. Ini disebut sebagai badai atau topan di negara-negara lain.
Lingkaran mata atau pusat dari siklon tropis adalah daerah ditandai dengan angin cahaya dan sering oleh langit yang jelas. Eye diameter biasanya 40 km, tetapi dapat berkisar dari kurang dari 10 km ke lebih dari 100 km. Mata dikelilingi oleh cincin awan padat sekitar 16 km tinggi yang dikenal sebagai dinding mata yang menandai sabuk angin kuat dan hujan terberat.
Siklon tropis energi mereka berasal dari lautan tropis yang hangat dan tidak membentuk kecuali suhu permukaan laut di atas 26,5 ° C, meskipun sekali terbentuk, mereka dapat bertahan selama lebih rendah suhu permukaan laut. siklon tropis dapat bertahan selama beberapa hari dan dapat mengikuti jalan cukup tidak menentu. Mereka biasanya menghilangkan atas tanah, atau dingin lautan.
Siklon bahaya dan dampak
Siklon tropis sangat berbahaya karena mereka menghasilkan angin yang merusak, hujan deras dengan banjir dan badai merusak lonjakan yang dapat menyebabkan penggenangan dataran rendah daerah pesisir.
Embusan angin siklon memiliki lebih dari 90 km / jam di sekitar pusat mereka dan, dalam badai yang paling parah, embusan dapat melebihi 280 km / jam Angin ini sangat merusak dapat menyebabkan kerusakan properti ekstensif dan mengubah udara menjadi puing-puing rudal berpotensi mematikan. Penting untuk diingat bahwa, selama bagian dari pusat siklon atau mata, akan ada jeda sementara di angin, tapi yang ini akan segera digantikan oleh angin merusak dari arah lain.
Berat curah hujan yang terkait dengan bagian dari sebuah siklon tropis bisa menghasilkan banjir yang luas. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut dan kematian karena tenggelam. Hujan deras dapat bertahan sebagai siklon bergerak pedalaman dan membusuk, maka banjir akibat topan membusuk dapat terjadi jauh dari pantai tropis sebagai sisa-sisa topan bergerak ke bagian tengah dan selatan benua itu.
Angin siklon tropis merusak atas juga memproduksi laut fenomenal, yang berbahaya baik untuk kapal di laut dan mereka tertambat di pelabuhan. Ini laut juga dapat menyebabkan erosi serius foreshores.
Badai gelombang dan pasang surut
Berpotensi, fenomena yang paling merusak yang terkait dengan siklon tropis yang membuat daratan adalah gelombang badai. Storm surge adalah kubah mengangkat air sekitar 60 sampai 80 km di dan biasanya sekitar 2 sampai 5 meter lebih tinggi dari tingkat pasang yang normal. Jika gelora terjadi pada saat yang sama dengan gelombang tinggi, maka daerah dapat terendam cukup luas, terutama di sepanjang garis pantai dataran rendah.
Sumber : http://maritim.bmg.go.id/cyclones/AboutTC.htm?
Langganan:
Postingan (Atom)